Maraknya tawaran investasi dengan berbagai skemanya membuat kita
harus cermat memilih. Cuma, sebagai manusia biasa, terkadang kita sudah
kepincut serakah sehingga suka membenarkan investasi yang aneh-aneh.
Ketika sudah kena tulahnya, barulah menyesal dan lalu menyalahkan pihak
otoritas.
Salah satu perencana keuangan dari Tatadana, Indra Sujriah, berbagi
tips bagaimana ciri-ciri investasi bodong yang harus dihindari.
"Ini bukan panduan, namun bisa menjadi pedoman saya pribadi jika ingin berinvestasi," kata Indra kepada Bareksa.
Beberapa ciri investasi bodong adalah sebagai berikut:
1. Menjanjikan pendapatan yang nilainya tetap (fixed return) dengan imbal hasil yang dijamin lebih tinggi dari deposito bank.
Suatu usaha pasti menimbulkan ketidakpastian. Mudah saja contohnya.
Pendapatan setiap bulan dari perusahaan tempat kita bekerja juga tidak
pasti. Bisa naik, bisa turun. Begitupun dengan investasi. Tidak ada yang
bisa menjamin berapa keuntungan yang bisa diperoleh.
Berbeda jika kita menabung di bank. Risikonya sangat kecil karena
dijamin dalam level tertentu oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di
bank, bunga deposito yang dihasilkan juga nilainya tetap. Tapi karena
kecilnya risiko tentunya bunga deposito juga semakin kecil. Apalagi jika
arah perekonomian membaik sehingga membuat suku bunga acuan dari Bank
Indonesia juga akan menurun.
Selain itu, investasi juga biasanya memerlukan waktu sebelum
menghasilkan keuntungan. Artinya, keuntungan akan lebih stabil jika
diinvestasikan pada jangka waktu yang panjang. Sebaliknya, investasi
bodong justru selalu menjanjikan keuntungan dalam jangka pendek; selain
juga menjamin keuntungan dengan prosentase yang menakjubkan. Di mana
logikanya?
2. Sistem seperti Multi Level Marketing (MLM) berantai
Investasi bodong biasanya menawarkan tambahan keuntungan yang tinggi
jika investor bisa menjual produk investasi ke pihak lain. Para pelaku
investasi bodong biasanya menggunakan skema Ponzi dan piramid. Dalam
skema ini, umumnya investor lama dibayari oleh uang investor yang baru
bergabung. Kebanyakan perusahaan investasi bodong mendapatkan keuntungan
bukan dari hasil penjualan produk dan investasi, melainkan dari
masuknya dana segar anggota baru.
Jika ingin memiliki usaha MLM ada baiknya Anda mengecek terlebih
dahulu apakah perusahaan tersebut terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan
Langsung Indonesia) atau tidak.
3. Perusahaan baru berdiri dalam jangka waktu pendek
Umumnya perusahaan investasi bodong baru berjalan 1-3 tahun. Karena
menggunakan skema Ponzi dan piramid, ketika uang Perusahaan tidak lagi
cukup untuk membayar investor, maka pemilik perusahaan akan kabur begitu
saja, bersama uang investor yang bernasib nahas.
4. Perusahaan investasi bodong tidak terdaftar di institusi resmi atau pemerintah
Setiap lembaga investasi resmi harus terdaftar di salah satu
institusi pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank
Indonesia, atau Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)
Kementerian Perdagangan. Di lembaga-lembaga itulah terdapat daftar
perusahaan yang secara legal berhak menerima dana masyarakat untuk
tujuan investasi.
5. Logika: If it sounds too good to be true...
Intinya, jangan sampai emosi kita mudah terbuai. Ketika gejala itu
mulai Anda alami, sebaiknya Anda berhenti dan mundur sejenak. Tunggu
beberapa saat hingga logika sehat Anda mulai bekerja kembali. Seringkali
antara emosi dan logika tidak berjalan berdampingan.
Lima poin ini pada dasarnya sudah cukup untuk menjaga diri kita dari berbagai skema investasi bodong.(Sumber : Bareksa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar